IJTIHAD

PENGERTIAN IJTIHAD kata ijtihad secara etimilogis berarti " BERSUNGGU-SUNGGUH DALAM MENGGUNAKAN TENAGA, BAIK FISIK MAUPUN PIKIRAN ". kata ijtihad seperti yang di kemukakan oleh imam al-ghazali, biasanya tidak digunakan kecuali pada hal yang mengandung kesulitan. menurut kalangan ulama hanafiah, mendefinisikan ijtihad sebagai pengerahan kemampuan untuk menemukan kesimpulan hukum syar'i sampai ke tingkat zanni (dugaan keras) sehingga mujtahid itu merasakn tidak lagi dapat melakukan upaya melebihi dari apa yang di lakkukannya itu. MENURUT ISTILAH menurut istilah, ijtihad adalah mencurahkan seluruh kemampuan secara maksimal, baik untuk mengeluarkanhukum syar'i maupun dalam penerapannya. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, ijtihad terbagi menjadi DUA, yaitu ; ijtihad untuk membentuk atau mengeluarkan hukum dari dalilnya dan ijtihad untuk menerapkan hukum. ijtihad dalam bentuk kedua ini akan selalu ada selama umat islam mengamalkan...